Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Kontrak Bisnis Kuliner

Detail Perkara:

Kami berhasil mendampingi klien pelaku usaha kuliner dalam memenangkan gugatan sengketa wanprestasi di Pengadilan Negeri. Mitra bisnis klien terbukti melanggar klausul kontrak terkait pasokan bahan baku utama yang menyebabkan kerugian operasional besar. Melalui pembuktian draf kontrak yang kuat, klien mendapatkan hak ganti rugi penuh sesuai kesepakatan awal.